Titin Kartini
(Aktivis Dakwah)
#Bogor — Narkoba, siapa yang tak geram dengan barang haram ini? Peredaran narkoba kian hari makin meresahkan meski para pengedarnya sering tertangkap baik bandar kelas kakap atau pengedar besar, hingga pengedar kecil kelas teri yang menjual barang tersebut pada masyarakat dengan tingkat ekonomi lemah. Hukuman yang diberikan pun tak main-main, namun hal itu tak jua membuat jera para penjahat pengedar narkoba.
Baru-baru ini Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang pengedar narkoba yang diduga mengedarkan narkoba berjenis sabu dan tembakau sintetis. Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra menjelaskan ketiga orang tersebut tertangkap saat mengedarkan narkoba dan terindikasi menjadi jaringan antardaerah. Selain itu, reserse narkoba Polresta Bogor Kota juga menangkap pengedar tembakau sintetis yang melakukan peredaran di wilayah Kota Bogor. (rri.co.id, 4/11/2024)
Narkoba masih menjadi PR besar yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Bogor. Pihak keamanan dalam hal ini kepolisian diharapkan tidak hanya menangkap pengedar dan pengguna narkoba saja, tetapi lebih jauh dari itu harus mencari akar permasalahan mengapa narkoba masih menjadi barang yang dicari atau dibutuhkan masyarakat? Bukankah adanya peningkatan jumlah pengedar narkoba membuktikan bahwa barang tersebut menjadi pilihan kebutuhan bagi sebagian masyarakat. Walaupun harganya mahal, mereka mau membelinya meski dengan resiko tinggi bagi pengedar maupun pembelinya.
Ada beragam alasan seseorang mengonsumsi narkoba seperti karena stres, depresi, tidak bahagia, beban/biaya hidup yang berat, dan sebagainya, yang akhirnya mengantarkan mereka meraih kebahagian semu, ingin terbebas dari segala himpitan hidup walau hanya sesaat. Bagi pengedar, alasan sulitnya mendapatkan pekerjaan, menjadikan mereka mengambil jalan kesesatan dengan menjual barang haram. Asalkan dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, masalah halal dan haram tak menjadi soal. Miris, negeri dengan umat muslim terbesar di dunia, terbiasa menghalalkan segala cara demi sesuap nasi. Umat muslim tidak lagi menjadikan Islam sebagai solusi kehidupan ketika mereka menghadapi berbagai kesulitan hidup.
Semua berpangkal pada tatanan kehidupan yang diterapkan saat ini, yakni sistem kapitalisme yang masih kekeuh dipertahankan, walau nyatanya telah memorak-porandakan kehidupan manusia di segala bidang. Sistem ini justru melahirkan ketidaktenangan hidup, tidak adanya jaminan kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kesehatan, lingkungan sosial yang toxic, dan lain sebagainya. Seharusnya negara mengambil peran sebagai penanggungjawab mengurus urusan rakyatnya. Namun nyatanya hal tersebut tidak dilakukan. Masyarakat berjibaku sendiri menghadapi kesulitan demi kesulitan hidup, disertai dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh negara yang lebih banyak memihak pada pemilik modal. Alhasil, masyarakat mencari kebahagian semu sesaat dengan mengonsumsi narkoba, berharap terlepas dari himpitan hidup.
Negara pun seperti tak serius mengungkap peredaran narkoba. Yang ditangkap hanyalah para pengedar kelas teri, sedangkan bandar besar di balik bisnis haram ini tak terungkap dengan tuntas. Maka, menghempaskan sistem kapitalisme menjadi hal urgen untuk segera dilakukan, sebelum masyarakat hancur keseluruhannya. Apalagi calon generasi saat ini dibidik para pengedar narkoba. Jiwa muda yang masih labil dan cenderung lemah sehingga berawal dari coba-coba, pada akhirnya ketagihan.
Islam Bebaskan Jerat Narkoba
Islam rahmatan lilalamin artinya Islam membawa rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta. Namun, rahmat itu akan didapat ketika semua ajarannya diterapkan dan ditegakkan sesuai yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Allah Swt. memberikan panduan dan pedoman kehidupan bagi manusia agar selamat di dunia maupun akhirat kelak. Allah Swt. pun mengutus Muhammad Rasulullah sebagai suri tauladan. ‘’Rasulullah saw. melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan [mufattir]." (HR Abu Dawud dan Ahmad). Adapun mufattir adalah setiap zat penenang yang kita kenal sebagai obat psikotropika dan narkoba. Al-‘Iraqi dan Ibnu Tamiyah menuturkan adanya ijmak tentang keharaman candu (ganja). (Subulus Salam, IV/39)
Dari hadis di atas, telah jelas Islam mengharamkan narkoba. Namun, nyatanya banyak sekali kaum muslim yang terjerat narkoba, mengapa demikan?
Semua kembali pada sistem hidup yang dianut negeri-negeri kaum muslim saat ini, tak terkecuali Indonesia. Sistem kapitalisme sekuler menjadikan keuntungan materi di atas segalanya. Standar kebahagian ada pada terpenuhinya materi. Sementara, sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, semakin menjauhkan manusia dari aturan agama. Agama (Islam) hanya dipergunakan untuk urusan ibadah semata, itu pun jika sesuai dengan keinginan manusia. Jika menurutnya baik, maka aturan itu akan dipergunakan. Namun jika buruk, maka akan ditinggalkan. Itulah sekularisme.
Alhasil, mereka tidak menggunakan aturan Islam secara keseluruhan (kafah). Lihatlah hari ini betapa manusia dalam kesesatan, mereka hidup hanya untuk urusan dunia. Tak peduli halal haram yang membawa konsekuensi pahala dosa, tak ingat bahwa semua yang dilakukan di dunia akan ada perhitungannya di yaumulhisab nanti.
Dalam tataran negara, tidak ada hukum pidana yang secara tegas mampu membuat jera para pelaku kejahatan. Bahkan mafia narkoba bergerak dengan bebasnya, tanpa perlu takut akan sanksi yang diberikan. Karena sudah menjadi rahasia umum, hukum di negeri ini bisa dibeli dengan mudah.
Sudah saatnya umat ini berpikir cerdas, menyampakkan segala aturan manusia yang hanya mementingkan hawa nafsu sesaat. Dan tentunya ini butuh peran negara untuk merealisasikan kehidupan manusia yang sesuai fitrahnya termasuk bebas dari jerat narkoba, memberikan kebahagian, ketenangan, keamanan, serta jaminan atas kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Negara yang mampu mewujudkan semua itu hanyalah negara Khilafah yang berasaskan akidah Islam. Rasulullah saw. telah memberikan teladan bagaimana beliau memimpin sebuah negara. Menindak dengan tegas segala macam bentuk kemaksiatan dari hulu hingga hilir, menutup keran-keran kemaksiatan, hingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat pada umumnya.
Islam memberikan solusi hakiki ketika semua aturannya diterapkan secara kafah dalam bingkai Khilafah. Hanya dengan Khilafah kita bisa lepas dari jerat narkoba maupun jerat-jerat kemaksiatan lainnya yang akan membawa manusia pada kehancuran dan kerugian baik di dunia maupun akhirat kelak. Hanya dengan Khilafah pula Islam sebagai rahmatan lilalamin bisa diwujudkan. Wallahualam.[]
0 Komentar