ICC Rilis Surat Penangkapan Netanyahu, Bagaimana Nasib G4z4?




Karina Fitriani Fatimah 

(Alumnus of master degree of applied computer science, Albert-Ludwigs-Universität Freiburg, Germany) 


#TelaahUtama — Perdana Menteri I5r43L Benjamin Netanyahu bersama mantan Menteri Pertahanan I5r43L, Yoav Gallant, menjadi buronan 124 negara usai Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi merilis surat penangkapannya pada Kamis (21/11). Mereka didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024. Dalam pernyataannya ICC meyakini Netanyahu dan Gallant "memikul tanggung jawab pidana" atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dan penganiayaan, serta tindakan tidak manusiawi lain bersama pihak lain yang terkait (cnnindonesia.com, 22/11/2024). 


Menanggapi dakwaan ICC, I5r43L yang bukan merupakan negara anggota ICC secara tegas menolak mentah-mentah surat penangkapan Netanyahu dan Gallant. Netanyahu sendiri menuduh ICC telah melakukan tindakan anti-Semitisme dengan merilis surat penangkapannya tersebut. Tidak hanya pihak Z!0n1$, pemerintahan Presiden Joe Biden dengan cepat menyuarakan penentangan terhadap keputusan tersebut. Pemerintahan Biden berdalih I5r43L tidak melanggar tenggat waktu untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan ke G4z4, yang bertentangan dengan temuan organisasi-organisasi bantuan terkemuka. Bahkan pihak AS berargumen bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas pejabat I5r43L karena I5r43L bukan anggota ICC (aljazeera.com, 21/11/2024). 


Berbeda dengan klaim pihak Z!0n1$ dan sekutu abadinya AS, Human Rights Watch (HRW) merilis sebuah laporan yang menunjukkan bukti-bukti dugaan kejahatan perang I5r43L di Jalur G4z4. Laporan setebal 172 halaman yang dirilis HRW pada Kamis (14/11) mengungkap dugaan kejahatan perang yang dilakukan I5r43L terhadap warga P4L3$t1n4 di Jalur G4z4. Kejahatan perang itu di antaranya pemindahan paksa hingga pembersihan etnis (cnnindonesia.com, 14/11/2024). Laporan tersebut diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan para warga G4z4 yang mengungsi imbas agresi, citra satelit, serta laporan publik yang dikumpulkan sampai Agustus 2024. I5r43L disebutkan telah menggunakan dalih kehadiran kelompok bersenjata H4m4s sebagai pembenaran untuk memindahkan warga secara paksa. 


Secara resmi, militer I5r43L telah menewaskan hampir 45.000 warga P4L3$t1n4 di G4z4 sejak Oktober 2023. Namun dunia meyakini jumlah korban tewas sebenarnya jauh lebih tinggi. Meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menyebutkan kejahatan perang I5r43L setara dengan genosida, nyatanya ICC sendiri ‘lebih halus’ menegur pihak Tel Aviv. ICC bahkan menyatakan pihaknya tidak dapat menentukan apakah seluruh unsur kejahatan terhadap kemanusiaan berupa g3n0$1d4 telah terpenuhi dalam perang di G4z4. 


Sungguh lucu! Jumlah korban yang hampir mencapai angka 45.000 nyatanya masih belum cukup untuk melabeli Z!0n1$ dengan embel-embel teroris. Hal ini karena ‘keadilan’ versi dunia kapitalis saat ini diatur oleh standar ganda yang sepenuhnya disetir oleh negara adidaya Amerika beserta para negara sekutunya. Jika tidak, sudah pasti US sendiri masuk ke dalam daftar hitam pelaku kejahatan perang seperti pembantaian warga sipil di Afghanistan dan Irak dengan kedok apa yang disebut “perang melawan teror”. 


Klaim ICC yang disebut-sebut tidak bisa ‘tergesa-gesa’ menunjuk I5r43L sebagai pelaku g3n0$1d4 sejatinya  menunjukkan keberpihakan ICC atas agresi militer yang dilancarkan Tel Aviv ke tanah P4L3$t1n4. Komunitas Z!0n1$ secara keseluruhan memikul tanggung jawab pidana karena merampas tanah P4L3$t1n4 dan terlibat dalam pembersihan etnis, pemindahan paksa, serta pembantaian selama lebih dari 76 tahun lamanya. Perlakuan biadab I5r43L tentu saja menjadikan penduduk P4L3$t1n4 melakukan perlawanan bersenjata tanpa adanya dukungan secara nyata dari negeri-negeri Arab. 


Tidak berimbangnya kekuatan militer antara pihak Tel Aviv dan P4L3$t1n4 kian kentara dengan membludaknya dukungan dari negara-negara Barat terhadap Z!0n1$. Memang benar, surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant berpotensi menyebabkan negara-negara mempertimbangkan kembali penjualan senjata ke I5r43L. Tel Aviv adalah importir senjata terbesar ke-15 di dunia dengan negara pemasok senjata terbanyak berasal dari Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Perancis, dan Spanyol. Namun, sejak 7 Oktober 2023 beberapa negara telah menangguhkan atau bahkan menghentikan aktivitas ekspor senjata ke pihak Z!0n1$, yakni di antaranya Perancis, Italia, Kanada, Spanyol, Belgia, dan Jepang. 


Sayangnya penghentian pasokan senjata oleh beberapa negara tidak banyak berpengaruh akan kekuatan militer Z!0n1$. Pasalnya hampir 69% pasokan senjata I5r43L diberikan oleh USA dan sekitar 30% di antaranya berasal dari Jerman. Padahal negara-negara yang masih ‘nekat’ mengirimkan senjata kepada Tel Aviv berpotensi dianggap terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tetapi hal tersebut tampaknya tidak akan diperdulikan oleh negara-negara sekutu Z!0n1$ terutama negeri Paman Sam. 


Lalu bagaimana dengan sikap negara-negara ‘sekutu’ P4L3$t1n4? Celakanya hingga detik ini para penguasa muslim lebih memilih untuk tunduk pada para penjajah. Mereka bersikap “masa bodo” tatkala sebagian umat mendorong mereka untuk menurunkan pasukan di tanah G4z4. Jika pun ada negeri muslim yang bersedia menurunkan pasukannya untuk membalas serangan Z!0n1$, nyatanya hal tersebut tidak lebih dari sekedar mempertahankan posisinya dalam kancah politik internasional sebagaimana yang dilakukan oleh Iran. Inilah bahaya laten konsep nation state (negara bangsa) yang telah berhasil mencerai-beraikan tubuh umat. Atas nama nasionalisme dan kepentingan tiap-tiap negara, bangsa-bangsa  muslim pada akhirnya mengesampingkan persatuan kaum muslimin sebagai satu tubuh. 


Sejatinya satu-satunya cara untuk membebaskan P4L3$t1n4 adalah dengan mengirimkan tentara-tentara muslim. Karena sesungguhnya kekuatan hanya bisa dihilangkan dengan kekuatan. Kekuatan yang dimaksud adalah kekuatan militer yang mampu menandingi kekuatan negara adidaya Amerika beserta para sekutunya. Kekuatan besar itu hanya bisa didapat ketika umat bersatu dalam naungan daulah Khilafah islamiah.  


Persatuan umat dalam satu naungan Khilafah mampu menghilangkan sekat-sekat negara bangsa yang selama ini memecah-belah umat. Khilafah, dengan izin Allah Swt. akan menjadi negara superpower yang mampu menyaingi negara mana pun di dunia termasuk Amerika. Di bawah komando khalifah, tentara muslim di seluruh dunia bersatu melawan kekejian Z!0n1$. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu laksana perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad) 

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar