Siti Rima Sarinah
(Aktivis Dakwah)
#MutiaraAl-Qur'an —Manusia berbeda dengan makhluk Allah yang lainnya, bahkan manusia disebut sebagai makhluk yang mulia karena Allah Swt. membekali akal padanya. Akal sebagai penimbang hal yang baik dan buruk, serta akal juga sebagai pembeda antara manusia dengan hewan dan alam semesta. Dengan bekal akal inilah manusia seharusnya berjalan sesuai jalan penciptaannya hadir ke muka bumi ini, yaitu beribadah. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada setiap muslim untuk menjaga dan melindungi akalnya dari hal-hal yang dapat merusaknya. Rusaknya akal menyebabkan manusia tidak dapat berpikir benar dan menyebabkan munculnya kerusakan dan kemudaratan.
Maraknya peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) di tengah-tengah kaum muslim di negeri ini, yang notabene beragama muslim, sangat mengkhawatirkan. Islam mengharamkan secara mutlak bagi setiap muslim yang mengonsumsi minuman yang dapat menghilangkan kesadaran dan akal sehatnya. Allah Swt. berfirman, "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS al-Baqarah: 219)
Di dalam ayat tersebut dengan tegas Allah Swt. melarang meminum khamr (miras/ minol) karena termasuk dosa besar. Orang yang mabuk akibat meminum khamr tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat. Sebab salat harus ditunaikan dalam keadaan sadar dan sehat akalnya. Dengan kata lain, orang yang mabuk akibat mengonsumsi miras sesungguhnya telah melakukan kemaksiatan besar kepada Allah Swt.. Selain menyebabkan mabuk, juga dapat merusak organ dalam tubuh, melemahkan akal dan menimbulkan ketergantungan/kecanduan yang sulit dihentikan, serta menjadi biang lahirnya pelbagai macam kejahatan dan kriminalitas.
Dari Ibnu Abbas Radiyallahuanhu, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barangsiapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya."
Begitu banyak mudarat yang ditimbulkan oleh minuman yang memabukkan ini, tak otomatis membuat orang menjauhi minuman tersebut. Bahkan, yang terjadi malah sebaliknya, banyak orang yang justru menyukainya dan selalu mencari minuman beralkohol ini. Akhirnya, menjamurlah toko-toko yang menjual miras dari toko klontongan hingga hotel berbintang senantiasa menawarkan dan menyajikan berbagai macam minuman memabukkan. Alhasil, minuman berbahaya ini mudah diakses dan ditemukan di mana saja. Mirisnya, anak-anak di bawah umur pun tak jarang ikut mengonsumsi minuman haram ini.
Malah, minuman ini menjadi bisnis yang sangat menggiurkan dan dapat meraup untung yang besar. Sampai-sampai, setiap hari kita disuguhkan dengan berbagai berita kejahatan dan kriminalitas yang bermuara dari minuman keras. Takada tindak tegas dari aparat walaupun masyarakat merasa resah dan khawatir. Justru, pengusaha miras makin eksis dan unjuk gigi di depan umum, tanpa rasa bersalah sedikit pun.
Hal ini wajar terjadi karena sistem kehidupan kita jauh dari aturan Islam, walaupun mayoritas masyarakat beragama Islam. Sistem kapitalise-sekuler telah membebaskan kepada manusia untuk melakukan apa saja sesuai dengan hawa nafsunya. Dengan mengabaikan dampak buruk yang ditimbulkannya, yang penting bisa mendapatkan cuan. Maka wajarlah dengan kehadiran sistem batil ini makin banyak menampilkan berbagai macam kerusakan di depan mata kita.
Kondisi rusak ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada upaya untuk mencegah, mengatasi, dan merubah kondisi rusak menjadi kondisi yang lebih baik dan steril dari minuman yang diharamkan oleh Allah Swt.. Hal ini menjadi tugas bersama seluruh umat Islam untuk menyelamatkan kaum muslim dari dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh miras.
Dengan melakukan amar makruf nahi mungkar untuk memahamkan umat bahwa keberadaan miras akan mengundang murka Allah dan menyisakan berbagai keburukan bagi manusia. Segala hal yang Allah haramkan pastilah tidak membawa keberkahan hidup, semuanya hanya akan membawa pada kesengsaraan di dunia dan akhirat. Hal ini akan menyadarkan umat bahwa kerusakan akibat penerapan sistem kapitalisme-sekuler harus disingkirkan dari umat Islam, agar kerusakan akibat miras dan kerusakan lainnya akan hilang dari umat.
Dengan mengembalikan sistem Islam akan terwujud perisai/penjaga akidah, akal, darah, dan jiwa umat dari segala kerusakan. Sebab, Islam hadir sebagai problem solving bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, opini dakwah Islam harus terus diopinikan agar umat menyadari hanya sistem Islam yang layak hadir untuk mengatur kehidupan umat manusia. Wallahualam.[]
0 Komentar