Mampukah Mencetak Generasi Berkualitas, di tengah Minimnya Anggaran Sekolah?




Siti Rima Sarinah

(Aktivis Dakwah) 


#Bogor — Terpenuhinya kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang berkualitas tentu akan menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Apalagi pemerintah memiliki target mewujudkan generasi emas tahun 2045. Hal ini mustahil akan terwujud jika tidak ditopang dengan fasilitas pendidikan yang memadai. Pemerintahlah pihak yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi pendidikan agar setiap generasi rakyat di negeri ini bisa mengenyam pendidikan yang layak.

Namun faktanya, fasilitas pendidikan di negeri ini masih jauh dari kata layak. Minimnya fasilitas pendidikan menjadi bagian dari deretan persoalan panjang yang menimpa negeri ini. Dilansir rmol Jabar, 28/10/2024, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memprioritaskan anggaran pembangunan unit sekolah baru. Sebab dalam lima tahun terakhir, selalu ada kejadian ruang kelas ambruk dan sekolah yang mengalami kerusakan karena sudah lama tidak direvitalisasi.

Komisi IV juga menyoroti besaran pagu anggaran pembangunan sekolah yang minim dan ketidakseimbangan dengan anggaran mebel yang mencapai Rp5 miliar yang seharusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk perbaikan sekolah dan ruang kelas yang sudah rusak. Sehingga pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 bisa berjalan lancar dan lebih baik dari 2024. Terutama perihal aduan dari warga terkait pungli dan proses pendaftaran yang harus dipermudah.

Banyaknya sekolah yang rusak dan tidak layak untuk digunakan sebagai tempat belajar, menjadi salah satu persoalan pendidikan yang dialami Kota Hujan Bogor. Bogor memiliki curah hujan yang tinggi sehingga kerap kali mengakibatkan bangunan sekolah roboh dan tidak bisa digunakan lagi. Namun, sebenarnya bukan hujan yang menyebabkan kerusakan dan mengakibatkan sekolah roboh melainkan bangunan fisik sekolah yang nyaris tak pernah direnovasi. Hal inilah yang mengakibatkan bangunan sekolah yang rapuh sangat mudah roboh tatkala hujan turun.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemangku kekuasaan di negeri ini untuk segera memperbaiki fasilitas sekolah agar pendidikan anak bangsa tidak terlalaikan. Kerusakan fasilitas sekolah tentu sangat berdampak pada pendidikan generasi di masa depan. Persoalan pendidikan bukan hanya kondisi sekolah yang rusak, tetapi minimnya jumlah sekolah, mahalnya biaya sekolah, dan semakin meningkatnya jumlah anak putus sekolah menjadi potret buram wajah pendidikan di negeri ini. Dengan fakta pendidikan seperti ini, mampukah negeri ini mencetak generasi emas di tahun 2045?

Pendidikan saat ini tidak dipandang sebagai hajat hidup rakyat yang harus difasilitasi dan dijamin oleh negara. Sebab sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah menjadi asas lahirnya berbagai aturan dan kebijakan yang menjadikan pendidikan sebagai ajang bisnis yang menggiurkan. Kita banyak melihat banyak dibangun sekolah-sekolah swasta yang menawarkan berbagai fasilitas pendidikan, dari bangunan sekolah, sarana prasarana sekolah, hingga tenaga pengajar yang mumpuni dibidangnya. Namun, fasilitas sekolah yang seperti ini tentu tidak murah harganya dan bahkan hanya bisa dirasakan oleh segelintir masyarakat yang berkantong tebal. Sedangkan masyarakat miskin harus rela mendapatkan pendidikan yang ala kadarnya dengan bangun sekolah yang nyaris roboh.

Inilah potret kesenjangan pendidikan di negeri kaya raya yang dikenal sebagai zamrud khatulistiwa. Anggaran pendidikan tidak dialokasikan sesuai peruntukannya, bahkan dari anggaran APBN hanya mengalokasikan 20% untuk pendidikan. Sisa anggaran yang lainnya banyak digunakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab dan tidak mempedulikan nasib generasi. Malah, setiap anggaran yang diperuntukan untuk kepentingan rakyat rentan untuk dimanipulasi dan dikorupsi. Hal ini memang lumrah terjadi dalam sistem kapitalisme yang melahirkan banyak pejabat-pejabat korup, memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.   

Berbeda halnya dengan pengaturan anggaran keuangan yang dikeluarkan melalui baitulmaal dalam sistem Khilafah. Setiap anggaran yang dikeluarkan untuk kemaslahatan rakyat seperti pendidikan, maka dipastikan alokasi anggaran sesuai jumlah yang dibutuhkan. Mulai dari membangun sekolah atau fasilitas pendidikan, terjaminnya kebutuhan guru dan pegawai sekolah, hingga kebutuhan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. 

Dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum, dijelaskan bahwa di dalam baitulmaal ada al-Muhasabah al-Ammah, yakni badan yang bertugas memeriksa harta negara dari segi keberadaannya, keperluannya, pendapatannya, pembelanjaannya, realisasinya, dan pihak-pihak yang berhak menerimanya. Ada pula al-Muraqabah, yakni badan yang bertugas mengawasi dan meneliti secara mendalam bukti-bukti hasil pemeriksaan harta negara dan peruntukannya dari al-Muhasabah al-Ammah.

Dengan mekanisme seperti ini sangat kecil peluang anggaran negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat, dimanipulasi atau dikorupsi oleh oknum pejabat. Selain itu dalam Khilafah, semua pejabat negara telah memahami bahwa jabatan dan kekuasaannya adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Berbekal landasan keimanan inilah para pejabat bekerja dengan sepenuh hati mengurusi urusan rakyat semata-mata ingin mendapatkan rida dan pahala dari Allah Swt..

Walhasil, rakyat pun bisa merasakan fasilitas pendidikan yang berkualitas, juga kesehatan, keamanan dan fasilitas lainnya secara adil dan merata. Maka wajarlah sepanjang sejarah 1.300 tahun lamanya, sistem pendidikan Khilafah mampu mencetak generasi emas, berkualitas, polymath yang mumpuni dibidangnya. Bahkan keilmuan mereka berkontribusi besar pada peradaban dunia hingga hari ini. Wallahualam.[]


Posting Komentar

0 Komentar