Memandang Pelaku Kriminal Bawah Umur dalam Negara Khilafah




Ruruh Hapsari

(Penulis dan Aktivis Dakwah) 

#KonstrukKhilafah — Dunia anak ataupun remaja sesungguhnya dunia yang penuh keceriaan, kegembiraan, ataupun pertemanan yang hangat. Menanamkan dan memperkuat cita-cita agar menjadi agen pengubah masa depan.

Mirisnya, saat ini pelaku kejahatan di bawah umur makin menjadi. Mulai kejahatan yang ringan hingga menghilangkan nyawa seseorang. Tentu hal ini membuat orang tua lebih waspada terhadap pergaulan ataupun lingkungan tempat di mana anak mereka tumbuh. 

Perubahan teknologi membuat akses informasi yang mudah dan cepat. Sayangnya, cepatnya teknologi tersebut berubah tidak dibarengi dengan adaptasi kondisi sosial masyarakat. Para orang tua menjadi lepas kontrol terhadap penggunaan gawai termasuk yang anaknya tonton, dengan alasan gagap teknologi. 

Pada kenyataannya, lingkungan masyarakat saat ini adalah lingkungan yang penuh racun dan sangat berpengaruh buruk terhadap dunia anak dan remaja. Bagaimana konten yang ada di media sosial justru meracuni pikiran dunia anak dan remaja hingga mereka justru ingin mencoba perbuatan tersebut.


Salah Siapa?

Bukan hanya koreksi terhadap keluarga yang telah berusaha memproteksi anak-anak mereka dari perbuatan yang buruk bahkan melanggar syariat, melainkan juga lingkungan masyarakat termasuk sekolah, karena tidak hanya satu faktor saja yang mempengaruhi, tetapi pasti ada faktor lainnya termasuk negara.

Ustaz Islamil Yusanto, cendekiawan muslim, mengibaratkan anak-anak yang terbiasa melakukan kejahatan apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang, bagaikan kain putih yang telah tercelup dengan tinta hitam. Akibatnya, sensitifitas terhadap moralitas sudah hilang.

Dengan melihat bagaimana tingkat kriminal yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja, tentunya celupan pada tinta hitam tersebut berlangsung dalam waktu yang lama. Seperti terbiasa menonton konten porno ataupun selalu menggunakan permainan daring dengan tema kekerasan membunuh ataupun mencederai orang.  

Hal ini berakibat pada kecenderungan buruk tingkah laku mereka. Sayangnya hari ini dunia pendidikan diam seribu bahasa tanpa berkomentar tentang kekerasan yang terjadi pada anak didiknya.   


Pengaruh Pendidikan  

Tsaqafah (keilmuan Islam) merupakan hal yang utama atas keberadaan dan keberlangsungan umat. Tersebab di atasnya dibangun peradaban umat dan ditentukan target juga tujuannya. Dalam tsaqafah tersebut juga tiap individu akan melebur menjadi satu dan menjadikan suatu umat yang khas dan dapat dibedakan dengan umat lainnya. 

Tsaqafah ini mencakup di dalamnya adalah akidah dan segala sesuatu yang terpancar darinya berupa hukum-hukum Islam, berbagai solusi sistem, serta ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. Dalam tsaqafah Islam juga menempatkan akidah sebagai induk pembahasan dari berbagai ilmu pengetahuan. 

Begitu pentingnya tsaqafah yang merupakan pembentuk kepribadian individu umat. Tsaqafah juga yang membentuk pola pikir (aqliyah) dan metode penetapan hukum atas suatu benda, perkataan, dan perbuatan. Termasuk membentuk kecenderungan individu.

Karenanya, dalam hal ini Khilafah sebagai sebuah institusi yang mengayomi umat secara serius menanamkan tsaqafah ke dalam diri anak-anak, melalui sistem pendidikannya. Termasuk mencegah masuknya pemikiran selain Islam di dalam negeri dan berusaha mengemban tsaqafah Islam ini ke luar negeri melalui dakwah.

Sehingga agar tsaqafah Islam merasuk dalam diri anak-anak, maka pendidikanlah yang menjadi metodenya. Baik itu pendidikan yang formal maupun nonformal dan kesemuanya itu negaralah yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya. 

Dalam sistem pendidikan negara Khilafah yang berasaskan ketakwaan pada Allah Swt., terdapat dua tujuan pokok dalam penyusunan kurikulum pendidikan. Pertama, membangun kepribadian Islam para siswa yang terdiri dari pola pikir dan pola jiwa. Dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islami ke dalam akal dan jiwa anak didik.

Kemudian, yang kedua adalah mempersiapkan anak-anak kaum muslim untuk menjadi ulama/ahli di setiap bidang kehidupan. Bukan hanya dikeilmuan Islam, melainkan juga pada ilmu terapan seperti kedokteran, teknik, dan lain sebagainya. 

Dalam hal ini harus ditekankan bahwa pendidikan tidak hanya ditujukan pada kekayaan intelektual semata, namun juga membentuk kepribadian Islami yang mendorong peserta didik selalu berusaha meraih rida ilahi Rabbi dalam tiap aktivitas dan perkataan keseharian para peserta didik. 

Dengan demikian, jelas bahwa sesungguhnya dalam negara Khilafah tidak ada jalan demi masuknya ide-ide yang bukan berlandaskan Islam seperti ide kapitalisme yang mengumbar kebebasan dan komunis yang meniadakan keberadaan Al-khalik. 

Tentu saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur sangat bisa dicegah melalui pendekatan akidah termasuk di dalamnya mendidik kepribadian Islam pada tiap diri individu umat melalui pendidikan.  

Saat ini, perbuatan jahat dan pelakunya akan selalu berkembang karena tidak ada kontrol dari penguasa atas penanaman iman dan karakter khas pada anak-anak. Hal ini diakibatkan oleh perkembangan ide kapitalisme yang sudah tertanam baik pada pelaksana pemerintahan maupun masyarakat. 

Maka, sudah saatnya Islam sebagai sebuah solusi kehidupan diterapkan. Khilafah menjadi wadah penerap adalah satu-satunya alternatif pilihan untuk menjaga umat agar tidak mundur ke belakang layaknya zaman jahiliah. Wallahualam.[]

Posting Komentar

0 Komentar