Titin Kartini
#Bogor — Kota
Bogor sudah digadang-gadang menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi
(Porprov) Jawa Barat 2026. Untuk mempersiapkan perhelatan olahraga
antarprovinsi tersebut, pemkot Bogor sudah bersiap-siap menyambutnya dengan
merevitalisasi beberapa fasilitas umum, di antaranya GOR Pajajaran dan Terminal
Bubulak, agar menjadi lebih cantik. (radarbogor.jawapos.com, 3/12/2024)
Seperti dilansir
dari megapolitan.kompas.com (3/12/2024), pemkot Bogor telah menganggarkan
Rp11 miliar untuk revitalisasi Terminal Bubulak di Kecamatan Bogor Barat.
Proyek ini dijadwalkan mulai 2025, dan akan mencangkup betonisasi guna
meningkatkan fasilitas dan pelayanan publik. Revitalisasi Terminal Bubulak
menjadi salah satu proyek strategis yang telah disetujui dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2025.
RAPBD tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (29/11/2024).
Sementara itu, anggaran
revitalisasi GOR Pajajaran juga sudah dialokasikan dalam APBD 2025. Adapun
menurut keterangan Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan anggaran untuk
revitalisasi GOR Pajajaran kurang lebih RP24 miliar. (Rasio.id, 4 Desember 2024)
Seolah menjadi kesepakatan
umum, sang tuan rumah harus mempercantik bahkan membangun fasilitas baru demi terselenggaranya
sebuah event. Bukan hanya fasilitas tempat berlangsungnya event
olahraga, namun fasilitas umum lainnya pun harus direnovasi agar nyaman dan
terlihat cantik saat digunakan. Tak peduli apakah nantinya banyak masyarakat
menggunakan fasilitas tersebut atau tidak. Istilah "Biar Tekor Asal
Kesohor’" menjadi prinsip setiap tuan rumah, bahkan menyedot dana
APBD yang fantastis pun tak jadi masalah. Padahal fasilitas tersebut jarang dipakai
oleh masyarakat luas. Umumnya hanya dipakai pada saat acara olahraga berlangsung,
itu pun untuk kalangan tertentu saja. Selebihnya, fasilitas tersebut bisa saja terbengkalai
dan rusak dimakan waktu.
Sayangnya, di sisi
lain, banyak sekali fasilitas umum yang semestinya mendapatkan prioritas lebih
untuk segera diperbaiki tetapi sering kali mendapatkan pengabaian dari
pemerintah dengan alasan tidak ada anggarannya. Peristiwa semacam ini terus
berulang karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme. Asas kapitalisme
adalah manfaat. Artinya, segala sesuatu akan dilakukan jika menghasilkan
keuntungan bagi penguasa dan golongan tertentu yang mempunyai kepentingan di
dalamnya. Hal ini tentunya menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat. Alhasil, rakyat
memerlukan satu sistem yang mampu memberikan keadilan dan mampu mewujudkan
kesejahteraan, rasa aman, dan tenteram. Semua problematika tersebut hanya dapat
diselesaikan dengan satu sistem yang sesuai fitrah manusia, sistem tersebut
berasal dari Sang Pencipta manusia yaitu Allah Swt..
Islam mewajibkan
seorang pemimpin untuk memenuhi semua kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk fasilitas
umum bagi rakyat dengan memperhatikan layak dan tidaknya, serta urgen dan
tidaknya fasilitas tersebut untuk rakyat. Anggaran negara akan benar-benar
dipergunakan untuk hal-hal yang memang urgen bagi rakyat, bukan untuk
memperlihatkan kemewahan yang akhirnya mengikis anggaran yang seharusnya untuk
kesejahteraan rakyat atau membiayai renovasi fasilitas yang memang sangat
dibutuhkan oleh rakyat.
Rasulullah saw.
bersabda, ‘’Imam adalah laksana penggembala, dan hanya dialah yang
bertanggung jawab terhadap gembalaannya" (HR Muslim). Karena beratnya
pertanggungjawaban di akhirat kelak maka seorang pemimpin harus tunduk patuh
pada aturan Allah dan Rasul-Nya. Setiap pengeluaran anggaran akan dimintai
pertanggungjawaban oleh Allah Swt. di akhirat kelak. Tak ada solusi lain dalam
setiap problematika kehidupan saat ini kecuali kembali pada syariat-Nya.
Rasulullah saw. dan para sahabat telah membuktikan bagaimana sistem Islam
memberikan kesejahteraan pada umat/rakyat. Islam mampu membangun infrastruktur
tanpa membuat anggaran negara terbuang sia-sia dan mengabaikan kesejahteraan
umat.
Dalam Islam,
infrastruktur dipandang sebagai salah satu pilar membangun peradaban.
Penyediaan layanan kepada masyarakat, kegiatan ekonomi, dan upaya perwujudan
kesejahteraan, sangat tergantung pada infrastruktur yang ada. Oleh sebab itu,
pembangunan infrastruktur meniscayakan negara mengambil peran yang sangat penting.
Syariat menetapkan penyediaan infrastruktur menjadi tanggung jawab negara dan
harus dilakukan secara independen, tidak tergantung pada swasta pribumi maupun
asing.
Instrumen negara
dalam pembangunan infrastruktur berbasis kemaslahatan rakyat. Pembangunan
infrastruktur akan diserahkan pada ahlinya dengan pembiayaan oleh negara.
Infrastruktur harus memenuhi pandangan pada dunia keruangan secara keseluruhan
dan negara akan memastikan pembangunan infrastruktur tepat guna sesuai
kebutuhan rakyat dan negara.
Penerapan sistem
Islam telah memberikan contoh terbaik sepanjang sejarah, selama 13 abad
menorehkan kecemerlangan di semua bidang, termasuk infrastruktur. Pada masa
akhir Kekhalifahan Utsmani, dunia Islam berupaya dipersatukan dengan jalur
kereta api Hijaz. Diperintahkan oleh Sultan Abdul Hamid II pada 1900, jalur
kereta api Hijaz dibangun untuk memudahkan jemaah haji saat menuju Mekah.
Sebelumnya, mereka melakukan perjalanan dengan menunggangi unta selama
berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.
Demikianlah era
keemasan Kekhalifahan, infrastruktur maju pesat dan kukuh untuk mewujudkan
kesejahteraan rakyat. Bukankah ini menjadi bukti bahwa dengan diterapkannya
syariat Islam dalam bingkai Khilafah, menjadikan umat Islam tersohor di segala
bidang kehidupan tanpa tekor, karena dilakukan demi kemaslahatan umat/rakyat. Wallahualam.[]
0 Komentar