Mitri Chan
#Bogor — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika melantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor periode tahun 2024-2029. Saat melantik, Ajat berpesan agar GOW harus lebih banyak ikut berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Bogor dalam upaya peningkatan peran wanita dalam pembangunan melalui berbagai program pemberdayaan perempuan. (setda.bogorkab.go.id, 22/12/2024)
Pemerintah Kabupaten Bogor dari tahun ke tahun terus melakukan strategi percepatan pemberdayaan perempuan, melalui peningkatan komitmen stakeholder multipihak dalam percepatan pemberdayaan perempuan yang mendukung ketahanan keluarga menuju keluarga berkualitas. Gagasan ini diharapkan dapat mendukung partisipasi kerja perempuan sehingga kontribusi pemenuhan ekonomi keluarga meningkat.
Narasi tersebut tidak lepas dari agenda global yang menarasikan bahwa peningkatan peran perempuan dalam bidang ekonomi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan dunia. UN Women Asia Pacific tahun 2019, mengatakan ketika perempuan diberdayakan dan mendapatkan penghasilan, mereka berinvestasi kembali ke keluarga dan komunitas mereka.
Pandangan Barat tentang pemberdayaan ekonomi perempuan tersebut diikuti oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Pemberdayaan ekonomi perempuan dalam sistem ekonomi kapitalis hanya dilandaskan aspek ekonomi yang mendorong para perempuan untuk terjun menjadi pelaku aktif di sektor ekonomi. Perempuan diberikan stimulasi berupa berbagai fasilitas dan kemudahan agar mandiri secara finansial. Keberhasilannya sangat diapresiasi karena mampu membiayai hidupnya sendiri. Maka, perempuan berbondong-bondong masuk ke ranah publik dalam aktivitas mubah dan mengesampingkan kewajiban utamanya sebagai al-umm wa rabbatul bayt (ibu dan manajer rumah tangga). Akibatnya, waktu berharga perempuan bersama anak-anaknya terampas dan berperan besar pada kerusakan generasi hingga keretakan rumah tangga (perceraian).
Mirisnya, pemerintah seolah abai akan nasib generasi penerus tanpa riayah optimal para ibu. Sebab, tujuan utamanya adalah mempertahankan laju ekonomi (kapitalis). Notabene dalam sistem kapitalisme, pemerintah hanya berperan sebagai regulator (pengatur) bukan penanggung jawab penuh atas kesulitan rakyatnya.
Inilah pengaturan rusak yang sengaja diopinikan agar muslimah teralihkan dari amanahnya dan menyibukkan diri dengan standar yang dibuat sistem kapitalisme. Hal ini berbeda dengan pengaturan sistem Islam (Khilafah). Islam telah menetapkan kemuliaan perempuan menjadi istri dan ibu generasi, bukan pemilik kewajiban mencari nafkah yang harus diberdayakan seperti stigma dalam sistem kapitalisme. Peran strategis perempuan diranah publik adalah mendakwahkan Islam kafah sebagai solusi bagi persoalan hidup dan menyeru umat untuk bertakwa kepada Allah dengan menerapkan seluruh hukum syariat-Nya. Inilah kontribusi nyata bagi perempuan dalam mewujudkan kehidupan yang baldatun thoyibatun wa rabbun ghafur dalam naungan Khilafah.
Isam memastikan bahwa pemenuhan nafkah perempuan dibebankan pada laki-laki sesuai dengan fitrah yang diberikan Allah Swt.. Jika tidak ada anggota keluarga laki-laki yang menanggung dan tidak ada lagi penanggung, maka negaralah yang memastikan pemenuhan nafkah tersebut. Khilafah akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas sehingga para pencari nafkah (suami) dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya, berupa sandang, pangan, dan papan secara baik dan layak.
Adapun jika seorang perempuan ingin bekerja, Islam membolehkan tetapi tidak mewajibkan sebagai penanggung jawab nafkah meski untuk dirinya sendiri. Di samping itu, perempuan bekerja dengan cara bermartabat, bebas dari penindasan dan eksploitasi. Khilafah akan memastikan hukum syarak berjalan di tengah masyarakat. Pengaturan Islam didasari pada aturan Allah tentang kodrat laki-laki dan perempuan sesuai dengan peran dan jenis kelaminnya.
Islam sangat memuliakan perempuan, bukan merendahkannya sebagaimana kapitalisme. Seharusnya, pemerintah bisa melihat bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan bukan solusi kemiskinan tetapi justru menjadi sumber masalah. Akar permasalahannya adalah diterapkannya sistem kapitalisme yang melakukan privatisasi terhadap kebutuhan rakyat. Maka, hanya sistem Islam (Khilafah) yang mampu menyelamatkan dan mensejahterakan perempuan, keluarga, dan masyarakat.[]
0 Komentar