Meneropong Peran Penting Media di Tengah Dilema Kebebasan Sistem Demokrasi

 


Siti Rima Sarinah


#Bogor — Media memiliki peranan penting dalam memberikan informasi yang dibutuhkan dan juga untuk mencerdaskan masyarakat. Apa jadinya apabila media dibungkam sehingga  tidak lagi bisa menjalankan fungsinya? Kasus pembakaran kantor media Pakuan Raya (PAKAR) di Kota Bogor, telah mencederai kemerdekaan pers. Menurut Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) peristiwa tersebut mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam, sebab kerja jurnalistik dilindungi hukum (cnnindonesia.com, 29/12/2024).

Menurut Ketua KKJ pembiaran terhadap kekerasan, intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media akan memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia. Pimpinan Redaksi Harian Pakar, David Rizar Nugroho mengatakan, ”Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Kami tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan itimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers." (detiknews, 29/12/2024).

Sejatinya, media dan pers memiliki peran yang sangat penting di era informasi ini. Media dan pers ibarat dua sisi mata uang. Dapat menjadi sumber informasi terpercaya, tetapi juga dapat menjadi penyebar dan penguat ideologi mana pun. Namun sayang, sistem demokrasi mengagungkan kebebasan yang kelewat batas, sehingga media dan pers hanya menjadi alat untuk kepentingan segelintir orang. Masyarakat pun menjadi bingung untuk membedakan antara kebenaran dan kebohongan. Hal ini makin sulit untuk dibedakan dikarenakan media tidak bisa menjalankan fungsinya untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. 

Kita bisa melihat banyak peristiwa yang terjadi di negeri ini, dari masalah korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pengusaha hingga kejahatan yang dilakukan oleh petinggi aparat negara yang terkesan banyak ditutupi. Media pun tak mampu untuk mengungkap kebenaran yang terjadi karena adanya ‘intimidasi’ yang dilakukan oleh pihak tertentu. Bahkan tak jarang para jurnalis harus ditangkap dengan tuduhan membuat berita hoax, padahal berita tersebut adalah sebuah kebenaran. Tidak ada payung hukum dari negara, padahal jelas tertulis di dalam undang-undang bahwa kerja pers dilindungi oleh hukum dan undang-undang.

Di sisi lain, adanya  kebebasan berpendapat membuat seseorang dengan leluasa untuk menghina dan mencitraburukkan Islam, menghina para nabi, dan kerap kali kriminalisasi kepada ustaz dan organisasi tertentu dengan stigma negatif seperti radikal dan teroris. Padahal nyatanya mereka hanya mendakwahkan Islam yang merupakan salah satu kewajiban umat muslim. Dalih kebebasan inilah yang menjadikan seseorang dengan seenaknya menyuarakan pendapatnya tanpa ada sanksi hukum yang dapat menjeratnya. Pada akhirnya, sistem demokrasi memasung kritisme media dan masyarakat yang menghasilkan ketidakbebasan untuk bersuara. Inilah dilema yang harus dihadapi oleh media dan pers untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. 

Kondisi seperti ini jika dibiarkan berlarut-larut tentu sangat berbahaya. Negara seharusnya menjadi pihak yang mengatur kebebasan media dan pers agar senantiasa menyampaikan mana yang benar dan yang salah dengan jelas, berdasarkan standar yang tidak berubah-ubah. Standar yang baku ini tidak akan kita temui dalam sistem demokrasi, yang tidak mengenal benar salah ataupun halal haram. Standar ini akan berjalan apabila aturan media bersandarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Baik dan buruk berita yang disajikan dan semuanya harus merujuk kepada syariat. Maka tidak dibenarkan siapa pun menebar berita bohong/hoaks ke tengah masyarakat.

Dalam naungan sistem Islam, peran media bisa berjalan sesuai dengan fungsinya yaitu sarana untuk mencerdaskan umat dengan menyajikan berita berdasarkan sudut pandang Islam, sekaligus menjadi sarana dakwah untuk mengopinikan pemahaman Islam. Adapun para jurnalis harus mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh negara, sehingga berita yang tersebar adalah berita yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Allah Swt. berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu.” (TQS al-Hujurat: 6)

Negara Khilafah pun memberi perlindungan dan jaminan keamanan kepada media dan para jurnalistik dari pihak-pihak tertentu yang mengancam atau membahayakan jiwa mereka. Media berada langsung di bawah kontrol negara, sehingga media tidak dijadikan alat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Media dan pers pun bisa leluasa menjalankan perannya untuk megedukasi dan mencerdaskan umat, tanpa ada kekhawatiran sedikit pun. Dengan begitu masyarakat pun bisa membedakan berita yang benar dan salah. 

Selain itu, negara Khilafah akan menutup celah masuknya berita ataupun konten-konten negatif yang dapat merusak akidah dan pemahaman masyarakat. Dan setiap individu boleh menyampaikan pendapat dan kritiknya, dengan tata cara yang telah ditentukan oleh syariat. Siapa pun yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi yang setimpal dan memberikan efek jera pada pelakunya. Walhasil, media menjadi ajang untuk menyebarkan dakwah amar makruf nahi mungkar dan menebar kebaikan untuk umat manusia agar Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam.[]

__________

Saran untuk caption:

Media memiliki peranan penting dalam memberikan informasi yang dibutuhkan dan juga untuk mencerdaskan masyarakat. Apa jadinya apabila media dibungkam sehingga  tidak lagi bisa menjalankan fungsinya?

Atau

Sejatinya media dan pers memiliki peran yang sangat penting di era informasi ini. Media dan pers ibarat dua sisi mata uang. Dapat menjadi sumber informasi terpercaya, tetapi juga dapat menjadi penyebar dan penguat ideologi manapun. 



    

Posting Komentar

0 Komentar