Anak Cerdas dan Bahagia Terwujud dalam Sistem Islam

 



Siti Rima Sarinah

 

#Bogor — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Wiwin Sukarsih memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai salah satu  wujud komitmen Kota Bogor dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Kegiatan Musrenbang tematik anak bertujuan untuk melibatkan anak-anak secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan Kota Bogor. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mengedukasi anak-anak tentang pentingnya partisipasi dalam pembangunan dan pemahaman mengenai proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah. Anak-anak diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai ide kreatif dan masukan konstruktif seperti peningkatan akses pendidikan berbasis digital, fasilitas kesehatan yang ramah anak, dan penyediaan ruang publik  yang aman dan nyaman untuk anak-anak. (dpppa.kotabogor.go.id)

 

Tujuan utama penyelenggaraan Musrenbang anak ini adalah mendorong lebih banyak isu-isu anak di Kota Bogor yang diwadahi dalam dua dokumen perencanaan sekaligus, yakni dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Mengutip arahan dan semangat Sustainable Development Goals (SDGs) dengan prinsip “No One Left Behind” (jangan tinggalkan siapa pun). Janji ini merupakan komitmen dari semua anggota PBB untuk memberantas kemiskinan dalam segala bentuknya, mengakhiri diskriminasi, pengucilan, serta mengurangi ketimpangan dan kerentanan yang dapat melemahkan potensi individu dan kemanusiaan secara menyeluruh.

 

Fakta ini makin memperjelas bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah taklepas dari arahan kafir penjajah melalui proyek-proyek global mereka yang diratifikasi dalam bentuk undang-undang oleh pemerintah. Sebab, apa pun program yang berasal dari mereka taklepas dari cengkeraman penjajahan terhadap negeri ini. Proyek-proyek global kafir penjajah yang berasal dari sistem demokrasi telah meniscayakan siapa pun bisa menjadi sumber hukum dan aturan.

 

Jika kita cermati kegiatan Musrenbang ini agak sedikit aneh. Pasalnya, anak-anak dilibatkan untuk berpatisipasi dalam perencanaan pembangunan dan menampung aspirasi mereka terkait isu-isu anak. Bagaimana mungkin pendapat anak-anak bisa dijadikan rujukan kebijakan daerah apalagi negara? Padahal, akalnya belum sempurna, maklumatnya terkait kehidupan pun masih terbatas. Membedakan yang benar dan salah saja mereka belum mampu.

 

Tidak dipungkiri, maraknya persoalan yang melanda anak di negeri ini terus berulang. Salah satunya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Begitu banyak program yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi dan membuat anak-anak Indonesia tumbuh cerdas dan bahagia, tetapi ini semua hanyalah sebuah ilusi tanpa realisasi.

 

Walaupun peringatan Hari Anak Indonesia dimeriahkan dengan berbagai tajuk tema besar, itu hanya seremonial belaka. Nyatanya, anak-anak Indonesia hidup tidak sesuai fitrahnya sebagai anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan rasa bahagia. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya faktor ekonomi dan kebijakan negara yang tidak sungguh-sungguh melindungi anak-anak dari predator anak yang banyak berkeliaran. Bahkan banyak anak yang harus hidup di jalan, mencari nafkah untuk membantu orang tua mereka. Lantas, apakah program Kota Layak Anak dan program lainnya yang digadang-gadang akan menjamin dan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh anak, terwujud?

 

Wajar apabila program arahan penjajahan melahirkan banyak persoalan anak dan persoalan kehidupan lainnya. Karena yang menjadi asasnya adalah sistem buatan akal manusia yang serba lemah dan terbatas. Sehingga yang menjadi tujuan dari sistem ini dengan berbagai program dan kebijakan yang ditetapkan adalah untuk mendapatkan kemanfaatan semata, serta menghalalkan segala cara untuk meraih tujuannya.

 

Sejatinya, satu-satunya Zat yang berhak menetapkan hukum hanyalah Allah Swt. yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana.  Allah Sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan paling mengetahui apa yang terbaik untuk semua ciptaan-Nya. Allah memerintahkan manusia untuk menerapkan syariat-Nya secara menyeluruh dalam institusi negara bernama Khilafah. Manusia hanya melaksanakan hukum, bukan yang membuat hukum.

Dalam pandangan Islam, As-Syaari' (Sang Pembuat Hukum) hanyalah Allah Swt.. As-Syaari' pun menetapkan bahwa pelaksana aturan-Nya haruslah kepemimpinan yang menerapkan syariat kafah, yakni Khilafah. Oleh karena itu, keberadaan Khilafah menjadi perkara yang urgen, karena Khilafah sebagai junnah (perisai/penjaga) bagi umat manusia. Pemberi solusi dari setiap persoalan yang berasal dari sistem demokrasi. Dengan aturan Islam kafah inilah, generasi Islam bisa tumbuh cerdas, bahagia, dan jauh dari hal-hal yang membahayakan jiwa dan akal mereka. Sebab, Khilafah hadir untuk melindungi generasi umat dari berbagai hal yang merusak.

Tidak ada celah sedikit pun bagi kafir penjajah dengan sistem batilnya bisa masuk dalam negara Khilafah. Aturan dan kebijakan yang berasal dari syariat Islam yang akan diterapkan atas umat manusia. Bukan hanya masalah generasi yang terselesaikan, melainkan juga permasalahan ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, dan persoalan lainnya bisa dituntaskan.Wallahua’lam.

Posting Komentar

0 Komentar