Pesta G4y, Penyakit Sosial, Butuh Tobat Masal

 



Oleh Ruruh Hapsari

Pada Sabtu malam (1/2/2025) menjadi malam yang menggegerkan. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah menggerebek kawasan yang disinyalir sekitar 56 orang pria dewasa tengah mengadakan pesta yang tidak senonoh di sebuah kamar hotel di bilangan Jakarta Selatan.

Mayoritas dari mereka adalah pria yang berbadan kekar, berotot, dan berpotongan rambut cepak. Saat penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV) (kompas.com, 5/2/2025).

Hukuman Tidak Tegas

Sesungguhnya adanya pesta s3x sesama jenis tersebut menambah daftar panjang dari aktivitas serupa di banyak tempat di negeri ini. Peristiwa ini bak gunung es, banyak kegiatan dengan modus yang sama baik yang terendus oleh media maupun tidak.

Sudah banyak kejadian dan banyak pula penggerebekan yang dicatat oleh media, salah satunya adalah yang terjadi pada tahun lalu saat Covid-19 melanda. Puluhan pria dewasa digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan setelah mengadakan pesta dengan sesama jenis. Tidak hanya itu, pada 2017 di salah satu ruko di bilangan Jakarta Utara, polisi menggerebek ratusan pria yang beberapa dari mereka merupakan WNA.

Walaupun demikian, hukuman bagi pelaku tidaklah jelas. Buktinya, polisi hanya memulangkan sebagian besar pria dewasa yang berpesta tersebut dan hanya menyisakan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka (kompas.tv, 6/2/2025). Sedangkan yang lainnya, polisi meminta kepada pihak keluarga baik ibu dan istri mereka untuk menjemputnya.

Mereka yang menjadi tersangka pun hanya dihukum beberapa tahun. Padahal, mereka sangat bisa melakukan hal yang serupa saat di tahanan. Pun mereka yang dipulangkan dengan jumlah yang lebih besar sangat dimungkinkan untuk dapat mengadakan pesta-pesta asusila lainnya di waktu berikutnya.

Sehingga, tidak mengherankan bila perkembangan dari golongan mereka meningkat karena tidak ada pembinaan yang berarti oleh negara yang ada hanya penggerebekan demi penggerebekan dengan angka puluhan bahkan ratusan pria dewasa.

Berkembang

Puluhan tahun lalu, penamaan waria lebih umum digunakan, tetapi mereka tidak menjadi perhatian masyarakat justru notabene menjadi bahan cacian tersebab aktivitas mereka yang melampaui batas di tengah masyarakat Indonesia yang agamis.

Tahun pun berlalu, bukannya berkurang, tetapi kelompok ini justru berkembang baik dari skala nasional maupun internasional. Selain itu, dari periode 2000-2023 kelompok ini mengalami berbagai perubahan yang signifikan. Dalam sebuah artikel dikatakan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan perkembangannya.

Pertama, peningkatan penerimaan sosial, hal ini ditandai dengan semakin banyaknya tokoh publik dunia yang terang-terangan menjadi bagian dari komunitas pecinta jenis yang sama. Selain itu, regulasi dan kebijakan untuk mengadakan pernikahan antar mereka pun semakin didukung dan dilindungi dari deskriminasi seperti yang dilegalkan oleh Thailand baru-baru ini.

Kedua, pertumbuhan gerakan hak asasi bagi kelompok pecinta sesama jenis. Gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak golongan pencinta sesama jenis agar diakui oleh masyarakat dan negara. Ketiga, perkambangan budaya dan media, hal ini melingkupi tayangan televisi, film, juga musik. Semuanya menampilkan karakter pelaku L8B7 secara positif juga kocak.

Poin-poin tersebut di atas sesungguhnya dilandasi satu hal, yaitu menggaungkan kebebasan beraktivitas yang digawangi oleh negeri-negeri kapitalis. Pelaku kaum Luth ini sengaja diberi ruang oleh kapitalis, agar merusak generasi muda dunia termasuk Indonesia

Tobat

Pelaku pecinta sesama jenis secara nyata melanggar aturan Allah Swt., hukuman bagi mereka pun jelas neraka yang menyala-nyala. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya, "Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”. (QS as-Syuara: 165-166)

"Dan Kami hujani mereka (dengan hujan batu), maka betapa buruk hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman." (Asyuara, 173-174).

Dari dua surah di atas dengan jelas menunjukkan bagaimana larangan dan azab dunia yang menimpa mereka, sehingga sungguh mereka harus diluruskan agar tidak lagi mengulangi hal yang sama. Juga harus sadar bahwa perbuatan mereka akan merusak diri juga manusia sekelilingnya. Bila tidak, maka wajar perkembangan dari tahun ke tahun selalu signifikan jumlahnya. 

Sehingga, butuh adanya tobat masal baik skala individu maupun negara. Pentingnya tobat skala individu karena memang mereka bersalah dengan melanggar perintah Allah swt dan harus segera bertobat.

Sedangkan pentingnya tobat skala negara karena dengan kebijakannya yang longgar, maka perkembangan golongan pencinta sesama jenis ini menjadi lebih besar dari waktu ke waktu. Oleh karenanya, negara sebagai pelaksana aturan harus menggunakan aturan yang tidak membiarkan segala dosa berkembang di masyarakat.

Karena sesungguhnya dalam Islam melindungi akal, jiwa, negara, keturunan, kehormatan, harta, agama juga keamanan. Kedelapan aspek ini disebut sebagai maqashid syariah yang dijunjung tinggi dari segi penerapan dan pemeliharaannya oleh negara.

Sedangkan negara yang bisa menerapkan kesemuanya ini adalah negara yang mempunyai dasar dan asas sesuai dengan aturan Allah swt dan Rasul-Nya, yaitu daulah Khilafah Islamiyah. Dengan penerapan aturan Islam di tengah umat seperti dahulu selama ratusan tahun para Khalifah menerapkannya, maka aturan Islam dijunjung tinggi.

Oleh karenanya, agar masyakat tidak lagi was-was akan penyebaran golongan pncinta sesame jenis ini, maka aturan Allah Swt. harus segera diterapkan. Wallahualam bishawab.

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar