Berantas Gurita Korupsi dengan Sistem Islam


 


Siti Rima Sarinah

 

#Wacana Kasus korupsi di negeri ini makin merajalela. Tidak tanggung-tanggung, kerugian kasus Pertamax oplosan merugikan negara hingga Rp968,5 triliun. Kasus korupsi ini dilakukan selama 5 tahun dari tahun 20182023 dan menjadi rekor kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Dalam kasus dugaan korupsi ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dan juga memeriksa Basuki Tjahaja Punama alias Ahok, selaku mantan komisaris utama PT Pertamina periode 20192024 (kompas.com, 27/02/2025).

Kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan terus menjadi perhatian publik. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law studies (Celios), Nailul Huda menilai pemerintah hanya fokus menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina dan Pertamax oplosan. Ia juga menyoroti kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan mencapai Rp47 miliar per hari atau Rp17,4 triliun selama satu tahun praktik pengoplosan (tempo.com, 28/02/2025).

Masyarakat sebagai konsumen yang rela merogoh kantong untuk membayar lebih demi mendapatkan Pertamax yang ternyata oplosan merasa kecewa. Pihak PT Pertamina menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di tengah masyarakat bukanlah oplosan karena sudah memenuhi standar pemerintah (blending). Pertamina melakukan blending bukan oplos sebagai alibi bahwa yang dilakukan Pertamina sesuai aturan yang tetapkan. Akibat menggunakan Pertamax blending alias oplosan mengakibatkan kerusakan mesin kendaraan, memperpendek umur pakai mesin, dan meningkatkan biaya perawatan kendaraan. 

Sungguh mengerikan gurita korupsi yang terjadi di negeri ini. Negara dirugikan dan rakyat ditipu habis-habisan serta lagi-lagi harus menjadi korban dari keserakahan oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Walaupun berbagai lembaga telah dibentuk oleh negara untuk memutus rantai korupsi, justru yang terjadi kasus korupsi makin menjadi-jadi. Fakta ini wajar terjadi, sebab kita hidup dalam sistem pemerintahan yang berasaskan sistem demokrasi sekuler kapitalisme yang mendewakan uang dan kekuasaan di atas segalanya. Sehingga, korupsi tumbuh subur bak jamur di musim hujan.

Sistem ekonomi kapitalis telah menjadikan pengelolaan kekayaan umum milik rakyat bisa dikelola oleh individu dan swasta (oligarki). Pengelolaan kekayaan alam inilah yang menjadi ajang bisnis yang sangat menguntungkan bagi individu dan swasta, sehingga dengan leluasa merampok kekayaan alam milik rakyat tanpa menghiraukan nasib rakyat sedikit pun. Ditambah lagi dengan para pejabat yang haus akan kekuasaan dan uang, yang akan menghalalkan segala cara agar tujuan mereka bisa tercapai.

Alhasil, dalam sistem buatan manusia ini sangat sulit memberantas korupsi. Undang-Undang dan hukum bisa diubah dan dilanggar, karena yang membuat hukum dan Undang-Undang adalah mereka juga. Dalam sistem demokrasi kapitalisme, hukum dibuat untuk dilanggar bukan untuk diterapkan. Berharap negara ini bebas dari korupsi selama sistem demokrasi masih bercokol, hanyalah kemustahilan.

Maraknya hastag ”IndonesiaGelap”, ”KaburAjaDulu”  di media sosial, menunjukkan kekecewaan masyarakat atas sistem demokrasi kapitalisme yang menumbuhsuburkan korupsi. Rakyat sudah banyak dirugikan dan dimiskinkan serta ditambah berbagai penderitaan terus membayangi kehidupan rakyat. Lalu apa yang bisa diharapkan dengan sistem ini? Kehancuran yang pasti akan terjadi apabila sistem ini terus dipertahankan.

Fakta di atas tentu tidak akan kita temui dalam sistem Islam/Khilafah. Sebab dalam sistem Islamrakyat, pejabat, dan penguasawajib tunduk terhadap aturan syariat Islam. Sistem Islam diterapkan secara menyeluruh di setiap lini kehidupan, tidak satu pun celah kemaksiatan dibiarkan untuk dilakukan oleh siapa pun, apalagi pejabat seperti kasus korupsi. Proses pemilihan pemimpin dan para pejabatnya yang dipilih oleh rakyat adalah orang-orang yang amanah, jujur, dan memiliki kualitas dan kapabilitas menjalankan roda pemerintahan sesuai syariat Islam.

Pengelolaan kekayaan alam milik rakyat dikelola langsung oleh negara sesuai aturan Islam. Negara tidak akan membuka celah sedikit pun bagi individu atau swasta untuk mengambil alih pengelolaan tersebut dengan alasan apa pun. Sehingga harta milik rakyat aman, karena dikelola di tangan orang-orang yang amanah. Sehingga mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah sebuah hal yang mudah. Sebab, penguasa dan para pejabatnya menjalankan tugasnya menjadi pelayan rakyat semata-mata untuk mendapatkan pahala dan rida dari Allah Swt.. Kekuasaan yang mereka emban merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Oleh karena itu, dibutuhkan dua hal untuk mengubah kondisi Indonesia menjadi negara yang maju dan rakyatnya sejahtera, yaitu dibutuhkan sistem Islam dan individu pejabat yang bertakwa. Dua hal inilah yang akan mengeluarkan negeri yang kita cintai ini dari keterpurukan, kemiskinan, dan berbagai persoalan yang melanda negeri ini. Tanpa adanya penerapan sistem Islam, maka Indonesia akan binasa dan hancur ditangan sistem pembuat masalah (demokrasi kapitalisme). Wallahualam.[]

Posting Komentar

0 Komentar