Larangan Maksiat Hanya di Bulan Ramadan Saja?



Titin Kartini

 

#Bogor — Bulan Ramadan telah tiba, seluruh umat muslim menyambutnya dengan suka cita. Rasa keimanan dan ketakwaan tentunya lebih meningkat di bulan penuh rahmat dan ampunan ini. Setiap muslim berlomba-lomba melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Hal ini pun dilakukan oleh aparatur negara dalam kebijakan-kebijakannya demi menciptakan rasa aman dan suasana religius selama bulan Ramadan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur aktivitas restoran hingga tempat hiburan malam selama Ramadan tahun ini. Selain itu SE pun mengatur larangan sahur on the road (SOTR), hingga larangan penggunaan petasan agar tercipta kondisi aman dan nyaman selama Ramadan di Kota Bogor (news.detik.com, 28/2/2025).

 

Aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, pada tanggal 28 Februari 2025  juga disertai pemberlakuan sanksi denda sampai penjara bagi pelanggar. Selain tempat hiburan Pemkot Bogor juga melarang produksi, penjualan, serta penggunaan petasan selama bulan suci Ramadan. Namun, untuk bazar tetap diizinkan dengan catatan tetap menjaga ketertiban dan berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan. Bagi yang melanggar, akan ada sanksi yang tercatum dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Sanksi berupa denda administratif maksimal Rp10 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan, hingga denda Rp50 juta bagi pelanggar berat (Radarbogor.jawapos.com, 1/3/2025).

Sebagai masyarakat Kota Bogor tentu kita menyambut baik pemberlakuan SE ini, serta mendukung sepenuhnya agar tercipta kekhusyukan saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Namun sayangnya, SE hanya berlaku di bulan Ramadan saja, sehingga menimbulkan kesan bahwa kemaksiatan sah-sah saja di bulan lainnya. Tentu hal ini teramat disayangkan mengingat negeri ini merupakan negeri muslim terbesar di dunia.

Hal ini makin menunjukkan betapa sekulernya negeri ini. Meski tercatat sebagai negeri muslim terbesar di dunia, tetapi mirisnya aturan Islam dibatasi ruang lingkupnya hanya seputar ibadah ritual saja. Sedangkan dalam hal muamalah, yakni yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam bermasyarakat dan bernegara, manusialah yang mengatur. Standar baik dan buruknya diserahkan pada akal dan hawa nafsu manusia. Padahal sejatinya manusia adalah makhluk yang lemah dan serba terbatas. Kadangkala sesuatu yang dianggap buruk (dicela) saat ini—kemudian bisa berubah menjadi kebaikan (dipuji), demikian pula sebaliknya. Kadangkala sesuatu dicela (dianggap buruk) di masyarakat tertentu, tetapi di tempat yang lain justru dipuji. Ini adalah bukti bahwa tidak layak bagi manusia untuk membuat aturan hidup. Sejatinya, manusia membutuhkan aturan dari Sang Pencipta yakni Allah Swt. Al Khaliq Al Mudabbir (Maha Pencipta dan Maha Pengatur) yang telah menjadikan Islam bukan hanya sekadar agama ritual. Islam adalah ad-diin (way of life) yang syamil (sempurna) dan kamil (menyeluruh) untuk mengurusi seluruh problematika hidup manusia.

Allah Swt. berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 208 yang artinya: ‘’Hai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.’’ Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita diperintahkan untuk taat dan patuh pada aturan Islam dari A sampai Z tanpa terkecuali. Perintah untuk taat secara keseluruhan ini berlaku setiap saat hingga akhir zaman. Namun nyatanya saat ini, negara hanya menjamin ketertiban di saat bulan suci Ramadan saja. Karena sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme yang sekuler dan liberal,  aturan Islam layaknya hidangan prasmanan yang dapat dipilih sesuai keinginan mereka.

Sebagai umat muslim tentunya kita rindu kedamaian, ketentraman, keselamatan dari kemaksiatan bukan hanya di bulan suci Ramadan saja, tapi juga disetiap bulan lainnya. Alhasil, syariat Islam kafah hanya bisa diwujudkan jika negeri ini juga negeri-negeri muslim lainnya menerapkan dan menegakkan aturan Islam dalam setiap lini kehidupan. Aturan Islam yang sempurna dan paripurna akan membawa keselamatan bagi manusia bukan hanya di dunia saja tapi hingga di akhirat kelak. Wallahu a’lam.

Posting Komentar

0 Komentar