Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, Bukti Sistem Rusak




#Jakarta — Dunia pendidikan lagi-lagi tercoreng, kali ini bukan menoreh prestasi tapi menambah daftar kelakuan bejat pelaku pendidikan, bagaimana tidak seperti yang diberitakan. Oknum guru Kalideres, SMK PGRI 5 Jakarta Barat telah melakukan pelecehan seksual terhadap 40 siswa. Kelakuan bejatnya justru dilakukan di lingkungan sekolah, yang seharusnya steril dari perbuatan tak senonoh (detiknews.com, 9/3/2025).



Guru adalah sosok teladan, mengajarkan berbagai bidang ilmu. Dari tangannya bisa menghasilkan generasi emas, penuh dengan ketinggian adab dan akhlak. Tapi miris, dengan adanya kasus pelecehan seksual. Guru saat ini berkubang dalam kemaksiatan, nauzubillah.



Pelecehan seksual dikalangan pengajar bukan kali ini saja, tapi terus berulang. Kondisinya bagaikan gunung es, bisa jadi fakta di atas hanya yang berani melapor. Begitupun dengan pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan undang-undang dalam menindaklanjuti kasus pelecehan seksual. Namun hal ini tidak memberikan solusi, malah makin menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual.



Sebenarnya, maraknya kasus pelecehan seksual terhadap pelajar dalam tatanan kehidupan sekuler adalah suatu yang wajar. Sekularisme adalah paham memisahkan agama dari kehidupan, agama hanya mengatur urusan ibadah ritual seperti salat, zakat, puasa dan haji. Namun, tatanan pergaulan antara laki-laki dan perempuan diatur akal manusia. 



Tatanan pergaulan yang dianut oleh sistem ini adalah serba bebas, apabila pergaulan bebas tersebut dilakukan suka sama suka yang penting tidak merugikan orang lain. Adapun salah satu pihak merasa dirugikan, maka hal ini bagian dari pelecehan dan berujung bagian dari tindak pidana. Ditambah  kurikulum pendidikan bukan berbasis akidah islamiah, halal- haram bukan pijakan. Sehingga antara pengajar dan output yang dihasilkan, sama-sama berprilaku bebas. 



Diperparah maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi yang gampang diakses internet, sehingga siapa pun bisa mengakses tanpa batas. Negara kalah dalam memberantas peredaran kasus pornografi dan pornoaksi. Sudah saatnya pelecehan seksual harus dihentikan, tetapi solusi hakikinya bukan dari sistem sekularisme yang nyata rusaknya.



Islam adalah din yang sempurna, diturunkan oleh Allah Swt. melalui Nabi Muhammad Saw.. Islam punya solusi jitu untuk menuntaskan pelecehan seksual, bukan hanya dikalangan sekolah saja, melainkan di seluruh lini kehidupan, baik ranah individu, masyarakat, dan negara.



Dengan mekanisme sistem pendidikan berbasis akidah islamiah, Islam mewajibkan setiap individu memiliki ketakwaan kepada kepada Allah dan Rasulnya. Sehingga setiap individu antara pola pikir dan sikap hanya tercermin nilai halal dan haram.



Begitupun di tataran masyarakat, semua elemen individu bertanggung jawab untuk menjaga selalu taat kepada Allah Swt.. Dengan adanya amar makruf nahi mungkar, akan saling mengingatkan dalam kebenaran. Adapun negara, memberikan sanksi yang tegas bagi pezina. 



Dalam pandangan Islam pezina yang sudah menikah dirajam sampai mati. Adapun bagi laki-laki dan perempuan yang belum menikah dijilid seratus kali. Sedangkan pelaku melanggar kehormatan berupa cabul dan melanggar norma kesopanan, khalifah akan menentukan kadarnya sesuai hasil ijtihad berapa hukuman takzir.



Kasus pelecehan seksual akan makin marak, selama hukum buatan manusia berupa sekularisme masih menjadi tatanan kehidupan. Sudah saatnya, mari kita memperjuangkan agar Islam kembali tegak di muka bumi ini. Wallahualam bissawab.[]



Euis Hasanah

Posting Komentar

0 Komentar