Rakyat Korban Kebijakan Serampangan Negara



#Wacana — PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritek adalah sebuah perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia dan se-Asia Tenggara. Perusahaan ini didirikan tahun 1982 oleh H.M. Lukminto dan hingga tahun 1994 PT Sritek berkembang sangat pesat dan mampu mempekerjakan 30.000 karyawan. PT Sritek dipercaya untuk memproduksi seragam militer untuk NATO dan Angkatan Bersenjata Jerman serta pemasok seragam militer 35 negara. 


Sebagai perusahaan raksasa industri tekstil yang pernah berjaya selama 6 dekade, Sritex tidak mengalami dampak di saat krisis moneter 1998 melanda Indonesia. Bahkan mengalami 8 kali pertumbuhan produksi. Sehingga, Sritex dianggap perusahaan yang paling kuat dari PHK. Namun di tahun 2021, PT Sritex mengalami masa pailit di awali masuk dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)  dan dinyatan pailit pada tahun 2024. Kemudian bulan Maret 2025 dinyatakan tutup operasional dengan melakukan PHK masif kepada 10.000 pekerjanya (suara.com, 03/03/2025).


Kebangkrutan yang dialami oleh PT Sritex diakibatkan dampak sosial dari kebijakan pemerintah yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA maupun UU Cipta Kerja. Pengamat Ekonomi, Dr. Arim Nasim menilai masuknya Indonesia dalam keanggotaan penuh blok ekonomi yang diketuai oleh Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan (BRICS)  sebagai anggota negara-negara berkembang dengan perekonomian besar di dunia sangat berpengaruh pada geliat ekonomi PT Sritex. 


Masuknya Indonesia dalam BRICS semakin mengukuhkan dominasi Cina, baik dalam ranah ekonomi maupun politik terhadap Indonesia. Sebelum Indonesia masuk dalam BRICS saja, Amerika Serikat dan Cina serta negara-negara Barat lainnya telah berbondong-bondong menguras seluruh kekayaan alam negeri ini. Ditambah lagi, masifnya produk- produk Cina yang secara tidak langsung merugikan produk dalam negeri. Tidak dipungkiri, saat ini Cina menguasai perdagangan dunia dengan skill menduplikasi brand apa pun di dunia dengan kualitas yang siap bersaing dengan harga yang murah. 


Ada beberapa hal yang membuat Cina bisa menguasai perekonomian dunia. Pertama, tidak ada hak cipta di Cina. Dengan aturan ini, maka dengan bebas Cina menduplikasi semua produk yang bisa dilakukan dalam hal apa pun tanpa harus memberikan kompensasi atas duplikasi produk tersebut. Kedua, Cina memfasiltasi bahan baku murah bagi masyarakat dalam usahanya. Negara juga menyiapkan pasarnya untuk dikirim ke seluruh dunia. Hal ini menjadikan warganya tidak perlu bingung mendistribusikan hasil produksinya, karena negaralah yang membantu memasarkannya. Sehingga, menjadikan produktivitas dalam usaha tetap tinggi.


Sedangkan di negeri ini, bahan baku yang sangat mahal, pajak yang mencekik, dan aturan-aturan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja yang memberatkan bagi pengusaha lokal dengan penetapan UMR menjadi penghalangnya. Pada akhirnya, biaya produksi melambung tinggi, sehingga tidak mampu bersaing dengan produk Cina yang lebih murah harganya. 


Fakta di atas menunjukkan bahwa kebijakan negara yang diterapkan hari ini tidak berpihak pada pengusaha lokal dan hal ini menjadikan rakyat sebagai korbannya. Sudah menjadi rahasia umum, kebijakan pemangku kebijakan hanya berpihak pada investor dengan mengorbankan pengusaha lokal seperti yang terjadi pada PT Sritex. Nasib puluhan ribu karyawan yang terpaksa PHK akibat kebangkrutan pabrik tekstil ini pun diabaikan oleh negara. Bagaimana nasib mereka setelah masifnya gelombang PHK, padahal sudah puluhan tahun karyawannya bergantung hidup pada PT Sritex. 


Inilah potret negara yang berprinsip menerapkan liberalisasi ekonomi dengan watak populis otoriter, menjalankan perannya hanya sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan oligarki. Liberalisasi menyebabkan lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri yang dikuasai oligarki. Oligarkilah yang sangat diuntungkan dari setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemangku kebijakan di negeri ini. 


Fakta ini takkan pernah terjadi dalam sistem Islam (Khilafah). Sebab Khilafah adalah negara yang menjamin suasana kondusif bagi para pengusaha dengan penerapan sistem ekonomi Islam.  Terbukanya lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat dengan upah yang sesuai skill yang dimilikinya. 


Negara pun akan membantu individu rakyat dengan mekanisme syariat agar mampu memberikan penghidupan yang layak kepada keluarganya. Seperti memberikan modal bisnis, atau memberikan tanah dan ternak agar dapat dikelola dan mendapatkan harta dari pengelolaan tersebut. Sehingga rakyat pun bisa merasakan hidup makmur dan sejahtera, karena negara senantiasa hadir mengurusi dan menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat. 


Selain itu, negara akan menutup celah bagi swasta atau negara-negara Barat yang ingin menguasai kekayaan alam milik rakyat. Selain itu, menutup keran impor agar hasil produk negara bisa didistribusikan ke seluruh negeri. Indonesia negeri yang subur dan kaya, dengan pengelolaan sesuai syariat kemiskinan dan problematika kehidupan akan dengan mudah diatasi.


Semua persoalan yang melanda negeri ini diakibatkan penerapan sistem ekonomi kapitalis-liberalisme. Maka, sistem ini harus dibuang dan diganti agar rakyat merasakan hidup dalam keberkahan sistem syariat Islam yang mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan hidup untuk selamanya. 

Wallahua'lam bishawab.[]





Siti Rima Sarinah


Posting Komentar

0 Komentar