Pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Dari akad tersebut akan muncul hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan. Ketika hak dan kewajiban itu mampu dijalankan dengan baik, maka pernikahan akan menjadi penyempurna separuh agama. Hal ini seperti disabdakan oleh Rasulullah saw : “ Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang Shalihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan separuh agama. Karena itu, bertakwalah kepada Allah separuh si…
Melonjaknya kasus Covid-19 di Kudus, Bangkalan dan DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Di Bangkalan, lonjakan kasus ini disertai dengan nuansa ketidakpercayaan publik terhadap pandemi, padahal pandemi sudah berlangsung setahun lebih. Bahkan jatim.suara.com sempat menurunkan berita berjudul “Warga Bangkalan: Corona Enggak Bakal Hilang Selama Presidennya Jokowi” pada 11 Juni lalu untuk menggambarkan sulitnya melakukan komunikasi dan edukasi kepada warga setempat. Narasi tentang Covid-19 ini sejak awal pandemi memang beragam, bahkan satu deng…
Saat ini pandemi sudah hampir memasuki tahun ke tiga. Era digitalisasi kian meningkat. Hampir dipastikan dunia maya menjadi makanan sehari-hari masyarakat di dunia. Apa pun yang dibutuhkan hampir semuanya menggunakan sistem online. Era digitalisasi membawa dampak positif maupun negatif. Positifnya tidak perlu repot keluar untuk mendapatkan sesuatu cukup klik-klik semuanya langsung meluncur. Bahkan untuk belajar atau menjaring orang sangat mudah. Namun sayangnya saat ini justru kondisi serba virtual justru semakin kehilangan makna yang sesung…
Kaget. Begitu reaksi kitam mendengar rencana pemerintah menaikkan PPN perdagangan sembako dan jasa pendidikan. Nampaknya rezim ini memang suka membuat kejutan dalam hal kebijakan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengenakan PPN terhadap sembako hingga sekolah. Rakyat sudah sempoyongan digebuk pandemi yang tidak ada tanda-tanda akan cepat surut,belum lagi impotensi ekonomi yang membuat daya beli m…
Rencana kebijakan Penambahan Pajak Nilai (PPN) yang belakangan menuai pro dan kontra rencana bakal tertuang dalam perluasan objek PPN, yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Adapun kebutuhan masyarakat yang akan dikenai PPN diantaranya sembako dan sekolah, yang mana keduanya merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia. Banyak yang menilai polemik ini justru akan semakin mencekik masyarakat kalangan menengah ke bawah. Bagaimana pendapat pengamat terkait wacana …
Metode Talqiyyan Fikriyyan atau dikenal dengan metode rasional adalah metode pemindahan ilmu kepada orang lain sebagai sebuah pemikiran dengan cara mentransfer hasil penginderaan terhadap fakta melalui panca indera ke dalam otak kemudian dihubungkan dengan informasi sebelumnya yang telah terbukti benar kepastiannya dan digunakan untuk menginterpretasi fakta tersebut. Lalu apa kaitannya dengan menulis opini? Yang dimaksud ialah di antara proses penyampaian opini dan penerimaan oleh pembaca harus terjadi proses berpikir. Penulis harus mampu me…
Pemerintah bingung karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mulai limbung, utang menggunung sementara kebutuhan terus membumbung. Segala bentuk ekspektasi ekonomi yang menentramkan hati, pudar sirna saat pemerintah berencana mengeluarkan RUU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) yang menghapus pasal soal sembako yang tidak dikenai PPN. Sembako dikenai pajak adalah indikasi bahwa perekonomian kita sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah sedang mengalami kesulitan likuiditas dan membutuhkan dana segar sesegera mungkin. Saat peme…
Find Us at :