Beragam akal bulus dan modus prostitusi tetap gencar di tengah pandemi Covid-19. Pembatasan atau penutupan tempat hiburan malam oleh Pemda tak membuat pemain bisnis terlarang itu mati gaya. Mirisnya, bisnis ini tak kenal batas umur. Anggota Komisi ll DPRD Tangsel yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Tangsel, Putri Ayu Anisya menyatakan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur termasuk kategori pidana dengan sanksi pasal berlapis, dimana perlu tindakan hukum untuk mengusutnya. (BantenToday, 15 Januari 2022). Pernyataan tersebut disampaikan t…
Tiada hentinya Allah memberi nikmat kepada makhluknya di muka bumi. Besar maupun kecil nikmat itu tak henti ditaburkan sebagai bentuk rasa kasih sayang-Nya. Kita sebagai hamba-Nya sudah seharusnya bersyukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah Swt. Namun begitu mirisnya hari ini, rasa syukur itu begitu mudah hilang di tengah gelombang gaya hidup hedonis. Kondisi ini menjangkiti hampir di semua kalangan. Limpahan karunia berupa rezeki yang berupa apa saja nyatanya banyak yang tidak disyukuri. Terlebih virus pencitraan hampir menjamur …
Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek satelit di Kemenhan mulai mengemuka usai diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, beberapa waktu lalu. Mahfud mencurigai adanya praktik pencurian uang rakyat yang dilakukan Ryamizard Ryaducu (pikiranrakyat.com, 20/1/2022). Kasus ini mencuat saat Indonesia digugat oleh London Court of International Arbitration karena Kemenhan tidak membayar sewa satelit sesuai kesepakatan. Kasus dugaan korupsi satelit yang diduga berlangsung sejak 2015 hingga 2021 yang ditaksi…
Dilansir oleh tvOnenews.com (27/1/2022), Komandan Operasi Mayor Arnoldus Kocu akhirnya mengeluarkan pernyataan menyusul penembakan terhadap tiga orang prajurit TNI. Arnoldus Kocu adalah salah seorang komandan dari kelompok yang dinamai Kelompok Kriminal Besenjata (KKB) Papua oleh pemerintah Indonesia. Dahulu KKB Papua disebut OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pergantian penamaan ini dimaksudkan karena pertimbangan pemerintah untuk mengubah paradigma terhadap penanganan kaum separatis di Papua ini. Diubahnya penyematan nama bagi kelompok sepa…
Banyak anak banyak rezeki sering menjadi pembahasan dikalangan orang tua. Jika orang tua dulu memiliki pemahaman bahwa dengan banyak anak akan mendatangkan rezeki yang banyak juga. Namun, seiring berjalannya waktu pemahaman tersebut mulai bergeser. Bahkan ada yang mengasumsikan bahwa banyak anak itu malah akan membuat susah dan repot, belum lagi ditambah biaya sekolah dan kebutuhan anak lainnya melengkapi asumsi tersebut. Asumsi ini sejalan dengan program keluarga berencana (KB) yang selalu digaungkan oleh pemerintah, bahwa dengan anak dua…
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat At Tahrim ayat 6 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada …
Usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar pelaku korupsi di bawah 50 juta tidak dipenjara dan cukup dengan mengembalikan uang negara pada akhirnya menuai pro dan kontra. Apalagi dengan alasan agar upaya pelaksanaan proses hukum bisa dilakukan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Dari usulan ini ada dua hal penting yang layak untuk mendapat sorotan. Yang pertama terkait mandulnya hukum bagi para koruptor. Yang kedua terkait dengan motifnya, yakni agar proses hukum dilakukan dengan cepat dan berbiaya ringan. Kepastian Hukum Usulan ini …
Find Us at :